PR TASIKMALAYA- Upaya untuk menggulingkan ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah kader dan mantar kader dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021.
Dalam pelaksanaan KLB ilegal yang digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara itu menghasilkan nama Kepala Staf kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai pemenang menggantikan Ketum Demokrat AHY yang saat ini menjabat.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kader dan mantan kader Demokrat meminta menggelar acara KLB setelah mereka menilai bahwa AHY dianggap kurang mampu memimpin partai.
Sementara itu, pihak Demokrat pun kemudian langsung meminta perlindungan hukum pada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional tersebut.
Permintaan perlindungan itu disampaikan Ketum Demokrat AHY pada Jumat, 5 Maret 2021 dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "KLB Demokrat 'Ilegal' Tetap Berjalan, AHY Memohon-mohon pada Mahfud MD dan Yasonna Laoly", AHY meminta perlindungan hukum terhadap Menko Polhukam dan Menkumham.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," ujar AHY.