KLB Demokrat Berjalan, Ketum AHY Surati Pemerintah Meminta Perlindungan Hukum, Begini Isi Pesannya

- 5 Maret 2021, 20:20 WIB
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY surati pemerintah meminta perlindungan hukum cegah KLB.*
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY surati pemerintah meminta perlindungan hukum cegah KLB.* /Instagram.com/@ahyfor.indonesia

Baca Juga: Terbanyak dalam Sejarah! Pemerintah Indonesia Resmi Akan Buka Rekrutmen 1,3 Juta Formasi ASN Tahun 2021

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor: 15, tanggal 19 Februari 2021.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, telah terjadi gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART partai.

GPK-PD itu diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai.

Baca Juga: Marzuki Alie Diduga Tiba di Bandara Kualanamu, Andi Arief: Selama Ini Ngakunya Bukan Pengkhianat

Baca Juga: Soroti Pernyataan Andi Arief, Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Percaya SBY Demo ke Istana

Baca Juga: Cuitan Penelusuran Kudeta AHY Lenyap, Ferdinand Hutahaean Singgung Sanksi Menyebar Informasi Pribadi

Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat telah dipecat Partai Demokrat, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Menyikapi hal tersebut, ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah