Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum.
Meskipun, tidak sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan KLB Demokrat ilegal.
Untuk itu, Demokrat memohon perlindungan hukum dan pencegahan pada pemerintah. Permohonan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketum AHY serta Sekjen Teuku Riefky Harsya.
Surat tersebut dikirimkan pada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkumham Yasona Laoly.
Isi surat tersebut menguraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum, diantaranya pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta dan pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yaitu seluruh ketua DPD, seluruh ketua DPC, dan seluruh ketua organisasi sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat.
Pon kedua, kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025.
Poin ketiga, AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.