KLB Demokrat Berjalan, Ketum AHY Surati Pemerintah Meminta Perlindungan Hukum, Begini Isi Pesannya

- 5 Maret 2021, 20:20 WIB
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY surati pemerintah meminta perlindungan hukum cegah KLB.*
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY surati pemerintah meminta perlindungan hukum cegah KLB.* /Instagram.com/@ahyfor.indonesia

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum.

Meskipun, tidak sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan KLB Demokrat ilegal.

Baca Juga: Soal Kisruh Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra: Bukan Otoriter AHY, Melainkan Intervensi Oknum Kekuasaan

Untuk itu, Demokrat memohon perlindungan hukum dan pencegahan pada pemerintah. Permohonan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketum AHY serta Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Surat tersebut dikirimkan pada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkumham Yasona Laoly.

Isi surat tersebut menguraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum, diantaranya pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta dan pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Pahlawan Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Akan Berikan 10 Rumah dan Motor Gratis!

Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yaitu seluruh ketua DPD, seluruh ketua DPC, dan seluruh ketua organisasi sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat.

Pon kedua, kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Poin ketiga, AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah