PR TASIKMALAYA - Dua orang warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri teridentifikasi telah terkena varian baru virus Covid-19, B.1.1.7.
Dengan adanya temuan WNI yang terjangkit varian baru virus Covid-19 B.1.1.7 ini terdapat pengawasan serta evaluasi atas penyebarannya di Indonesia.
Akan adanya pengetatan pemeriksaan di pintu masuk menuju Indonesia dan adanya penelusuran mengenai penyebaran virus Covid-19 B.1.1.7 di Indonesia.
Baca Juga: Menkominfo Peringatkan Penerima Vaksin Agar Tidak Mengunggah Hasil Vaksinasi ke Media Sosial
"Adanya temuan ini (B.1.1.7) akan ditindaklanjuti dengan penelusuran segera dari kasus positif tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran," kata Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara
Pada September 2020, B.1.1.7 diduga mulai melakukan perkembangan dan mulai terdeteksi di wilayah tenggara inggris pada November 2020.
Terkait dengan temuan yang ada di Inggris, pada 14 Desember 2020 Inggris melaporkan kasus tersebut ke WHO.