Seseorang yang terkena varian bari B.1.1.7 ini memiliki beberapa gejala seperti Sakit kepala, mata merah, demam, kelelahan, pilek, hilang indera penciuman dan perasa, batuk, muntah dan sakit tenggorokan.
Selain itu gejala yang dialami adalah nyeri otot, sesak nafas, ruam pada kulit, gastrointestinal dan diare.
Baca Juga: Kritik Anies Baswedan Soal Sumur Resapan Dekat Tiang Jalan, Ferdinand Hutahaean: Jakarta Jadi Bodoh
Sebagai tindakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pencegahan diantaranya melakukan pengetatan serta pengawasan akses kedatangan Internasional.
Padanya pemantauan mengenai sampel virus secara ketat dan meningkatkan jumlah tes PCR serta genome sequencing.
Bagi setiap orang yang datang dari luar negeri wajib untuk melakukan karantina selama lima hari dan melakukan dua kali pemeriksaan tes PCR.