"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari siaran pers virtual pada Selasa, 2 Maret 2021.
Dalam siaran persnya, Jokowi juga menjabarkan alasannya mencabut lampiran perpres terkait investasi baru miras ini.
Presiden Jokowi mengaku bahwa dirinya menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.
Baca Juga: Singgung Penetapan Tersangka yang Telah Wafat, Said Didu: Bagaimana Menghukum Mayat?
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," jelas Jokowi.***(Sofar Syaoqi H/mantarasukabumi.pikiran-rakyat.com)