Distop, Mensos Risma Sebut Kebijakan Bantuan Dana Kematian Covid-19 Tidak Ada Sejak Ia Dilantik

- 3 Maret 2021, 13:20 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberkan alasan Kemensos hentikan berikan bantuan dana santunan kematian karena kehabisan dana.*
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberkan alasan Kemensos hentikan berikan bantuan dana santunan kematian karena kehabisan dana.* //Instagram/@tri.rismaharini

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarti.

Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Surat edaran ini menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kementerian Sosial.

Baca Juga: Isu Gulingkan AHY, DPP Demokrat Jabar: Bagaimana Mungkin Ada Kader yang Dipecat Merasa Berhak Gelar KLB?

Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan santunan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.***(Sartika Rizki Fadilah/galamedia.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x