Selain itu, menyarankan agar pemerintah bisa lebih sensitif lagi dengan soal nilai-nilai agama.
“Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama,” tulis Abdul Mu’ti.
Diketahui sebelumnya, Abdul Mu’ti meminta agar pemerintah merevisi Perpres tersebut, karena menurutnya banyak yang keberatan dengan Perpres izin investasi miras itu.
Banyaknya penolakan dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh Islam dan juga ormas-ormas Islam membuat Presiden Jokowi mencabut Perpres itu.
“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” ujar Presiden Jokowi saat konferensi pers siang tadi.
Kami mengapresiasi keputusan presiden yang dengan arif dan bijaksana telah mencabut lampiran Perpres nomor 10/2021. Pencabutan tersebut membuktikan perhatian Pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam. pic.twitter.com/LL5kyMin3J— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) March 2, 2021
***