“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Izin Investasi Miras
Saya ucapkan terima kasih kpd Pak Presiden @jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat.
.
Bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran no. 31-32 Perpres Nomor 10 tahun 2021 dicabut.
.
Mudah2-an negeri ini berkah n sejahtera. https://t.co/Jtb0aWqJvi
Alfatihah. Alfatihah— cholil nafis (@cholilnafis) March 2, 2021
Hal itu setelah menimbang masukan dari ulama-ulama dan juga dari pihak provinsi dan daerah.
Diketahui sebelumnya, Cholil Nafis merupakan salah satu tokoh ulama dan juga Ketua MUI yang menolak keras legalisasi atau izin investasi miras.
Karena menurutnya, selain alasan haram, miras juga lebih banyak memberikan dampak buruk seperti dapat menyebabkan kematian.***