PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar tidak gegabah dalam melabeli seseorang atau kelompok sebagai radikal.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, diperlukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan cap radikal kepada pihak tertentu.
Oleh karena itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menduga terjadinya hambatan komunikasi sehingga cap radikal terlebih dahulu diberikan sebelum informasi lengkap dan valid ada.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” kata Menag Yaqut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Agama pada Sabtu, 13 Februari 2021.
“Maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” sambungnya.
Menag Yaqut menekankan agar masyarakat melakukan komunikasi yang baik dan serta adanya klarifikasi apabila terjadi ketidakbenaran informasi.
Dengan hal itu, Menag Yaqut percaya berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia akan bisa diselesaikan.