Sindir Soal Legalisasi Industri Miras, Mustofa Nahrawardaya: Jika Sukses, Investasi Pelacuran Bisa Menyusul

- 2 Maret 2021, 16:15 WIB
Politikus Partai PAN Mustofa Nahrawardaya secara tegas menolak adanya Perpres investasi miras di Indonesia.*
Politikus Partai PAN Mustofa Nahrawardaya secara tegas menolak adanya Perpres investasi miras di Indonesia.* /Instagram.com/@tofatofa_id

Atau, istilahnya: kebutuhan lokal,” pungkas Mustofa Nahrawardaya.

Cuitan Politikus Partai PAN Mustofa Nahrawardaya.*
Cuitan Politikus Partai PAN Mustofa Nahrawardaya.* Twitter.com/@TofaTofa_id

Baca Juga: Minta Investasi Miras Ditarik, Cholil Nafis: Tak Elok Uang Rakyat Diinvestasikan Kepada yang Meracuni Umat

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres yang memuat peraturan soal legalisasi industry atau investasi miras tersebut pada 2 Februari 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, hingga saat ini diketahui telah banyak pihak yang menolak dan meminta Pemerintah dan Presiden Jokowi untuk segera melakukan kajian ulang atau merevisi kebijakan tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras sebab diharamkan dalam Al Quran dan akan menimbulkan mudharat.

Baca Juga: Tegas Tolak Perpres Investasi Miras, KH Said Aqil Siroj: Jangan Salahkan Kalau Nanti Bangsa Kita Rusak!

“Kami sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi minuman keras,” terang Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Said Aqil Siroj pun menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari Daftar Negatif Investasi.

Ia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Investasi Miras, Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Aspirasi Masyarakat Khususnya Islam Harus Didengar

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x