Nurdin Abdullah Terima 'Bung Hatta Antikorupsi Award', Henry Subiakto: Tapi Kenapa Ditangkap KPK?

- 1 Maret 2021, 16:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi.*
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi.* /ANTARA/Dhemas Reviyanto

"Sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," tambah Firli.

Nurdin Abdullah sebelumnya juga menyangkal dirinya terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Lebih Prioritaskan Infrastruktur Dibanding Covid-19, Rizal Ramli: Rakus, BPK ko Diam Saja?

Penangkapan Nurdin Abdullah ini mendapat banyak sorotan oleh banyak pihak, salah satunya adalah Guru Besar Fisip Universitas Airlangga, Prof Henry Subiakto.

Henry mengungkapkan Nurdin pernah mendapat banyak berbagai penghargaan.

"Prof Nurdin Abdullah banyak dipuji kebaikan dan capaiannya," cuit Henry di akun Twitter-nya

Baca Juga: Langsungkan Salat Jenazah untuk Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

"Memperoleh lebih dari 50 penghargaan. Jadi Bupati Bantaeng 2 periode, dapat penghargaan "Bung Hatta Antikorupsi Award" dan Bintang Mahaputra," cuitnya dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @henrysubiakto, Senin 1 Maret 2021.

Henry mempertanyakan mengapa Nurdin bisa ditangkap oleh KPK.

"Tapi kenapa ditangkap KPK. Apa yang salah?" cuitnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah