Larang Ekspor Benur, Menteri Trenggono: yang Boleh Dilakukan adalah Budidaya

- 28 Februari 2021, 21:40 WIB
Menteri KP Sakti Trenggono meminta bantuan Kapolri untuk mencegah soal ekspor benur. Ia menegaskan yang dilakukan hanya untuk budidaya.*
Menteri KP Sakti Trenggono meminta bantuan Kapolri untuk mencegah soal ekspor benur. Ia menegaskan yang dilakukan hanya untuk budidaya.* //Instagram/@swtrenggono

PR TASIKMALAYA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa dirinya akan melarang ekspor benur.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono, hal itu karena benur merupakan kekayaan alam Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono melalui video wawancara yang diunggah di Instagram Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Ucapkan Innalilahi, Andi Sudirman Sulaiman Ditunjuk jadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan

“Yang Benur, sudah pasti saya akan melarang ekspor benur,” ujar Menteri Trenggono, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kkpgoid.

“Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia,” sambungnya.

Terkait benur, Menteri Trenggono hanya akan membolehkan untuk dibudidaya hingga ukuran konsumsi.

Baca Juga: 7 Hal Terbesar di Dunia Ternyata Hanya Ada di Indonesia, Salah Satunya Proses Pemakaman Termahal

Karena menurutnya, nilai tambah dari benur itu ketika benur sudah mencapai ukuran konsumsi.

“Kalau BBL (benih bening lobster) yang dijual misalnya, tidak tahu harganya berapa. Itu yang kaya negara yang membeli,” kata Menteri Trenggono.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kkpgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x