"Pukul 20.24 WITA, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu," kata Firli.
“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," terang Firli.
Di perjalanan itu, Agung mengajukan proposal sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Baca Juga: Soroti Soal Tupoksi, Teddy Gusnaidi: Bubarkan Saja LSM MUI, Lalu Proses Menjadi Parpol!
Sekira jam 21.00 WITA, Irfan mengambil koper yang diperkirakan yang memuat sejumlah uang dari mobil milik Agung.
Koper tersebut kemudian dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.
"Sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di Rumah Jabatan Dinas Gubernur Sulsel," tandas Ketua KPK.***