PR TASIKMALAYA - Mardani Ali Sera menyentil pemerintah terkait wacana pelonggaran izin investasi minuman keras (miras).
Menurut Mardani Ali Sera, negara memang perlu melakukan investasi, namun jangan sampai membahayakan masa depan bangsa.
Mardani Ali Sera juga mengutip hasil penelitian dari WHO bahwa miras menyebabkan kematian.
Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya @MardaniAliSera pada Sabtu 27 Februari 2021.
"Merujuk data dan keterangan WHO, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Merujuk data & keterangan WHO, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan relatif di awal kehidupan. Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5% dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol. #TolakInvestasiMiras— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 27, 2021
Bahkan menurutnya, dalam penelitian itu menyebutkan jika data kematian di kalangan remaja dikarenakan alkohol.
"Mengurangi kapasitas ekonomi masyarakat; 13,5% dari semua kematian di kalangan remaja yang berusia 20 hingga 29 tahun disebabkan oleh alkohol," sambungnya.
Sebelumnya, Mardani Ali Sera juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak buru dari minuman keras tersebut.
"Salah satunya kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur dan Enam Pejabat Pemprov Sulsel Ditangkap, KPK Amankan Koper Berisi Uang Rp 1M
Bahkan menurutnya di tahun 2016, WHO mengeluarkan data korban meninggal akibat miras ada 3 juta jiwa.
Dampak buruk dr minuman keras hrs pemerintah pertimbangkan. Slh satuny, kt msh ingat meninggalnya Bripka CS&warga Jepang bbrp waktu yg lalu. WHO pd 2016 jg sdh menyebut korban meninggal di dunia krn minuman ini lbh dr 3 jt jiwa. Jgn menyesal dikemudian hari. #TolakInvestasiMiras— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 27, 2021
"WHO pada 2016 juga sudah menyebut korban meninggal di dunia karena minuman ini lebih dari 3 juta jiwa," tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan pada pemerintah untuk tidak menyesal.
Menurutnya, pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa.
"Memang negara perlu investasi, tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa," tuturnya.
Dirinya juga menilai bahwa kebijakan ini hanya berpihak pada kepentingan ekonomi pembisnis saja dan tidak memperhatikan keamanan serta aspek sosial.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT KPK, Ferdinand Hutahaean: Wow, Jakarta Kapan Ditelisik?
"Kebijakan ini jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi pembisnis tapi mengabaikan aspek sosial dan keamanan," sambungnya.
Atas dasar di atas itulah, Mardani Ali Sera menolak dikeluarkannya kebijakan izin investasi miras.
Pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Memang negara perlu investasi, tp jgn yg membahayakan masa dpn bangsa. Kbjkn ini jelas hny memperhatikan kepentingan ekonomi & investasi (pembisnis) tp mengabaikan aspek sosial & keamanan. #TolakInvestasiMiras https://t.co/IEGNONHTmv— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 27, 2021
***