Singgung Jokowi Soal Tanggungjawab Politik, Filep Wamafma: Cabut Izin Investasi Miras di Papua

- 27 Februari 2021, 17:55 WIB
Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma
Anggota DPD RI Papua Barat Filep Wamafma /dpd.go.id/

PR TASIKMALAYA - Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta Presiden Jokowi untuk mencabut kebijakan perizinan investasi minuman keras (miras) di Papua.

Filep Wamafma meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali Perpres-nya yang ditekan awal Februari 2021 soal perizinan investasi miras tersebut.

Hal itu disampaikan Filep Wamafma usai kebijakan Jokowi soal kebijakan perizinan investasi miras tersebut membuat heboh.

Baca Juga: Simak Syarat dan Kualifikasi Untuk Program Guru Penggerak Tahun 2021 Beserta Daerah Penempatannya

“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ujarnya dikutip Tasikmalaya-Pikiranrakyat.com dari Antara pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Kebijakan perizinan tersebut tertuang dalam Perpres No 10 Tahun 2001 tentang bidang usaha penanaman modal yang ditekan oleh Presiden.

“Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambungnya.

Baca Juga: Bicara Soal Media Sosial, Henry Subiakto: Dunia Cyber Jangan Sampai Jadi Tempat Sampah Informasi

Politisi asal Papua itu juga menambahkan bahwa koperasi dan UMKM juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman keras.

Fillep menolak hal tersebut dikarenakan konsumsi minuman keras bisa menyebabkan tingginya tindak kejahatan didaerah Papua.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x