Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Said Didu: Ingat Saat Beliau Cium Tangan!

- 27 Februari 2021, 08:20 WIB
Said Didu tanggapi pemberitaan OTT KPK Nurdin Abdullah.*
Said Didu tanggapi pemberitaan OTT KPK Nurdin Abdullah.* /Twitter/@msaid_didu/Instagram/@nurdin.abdullah

PR TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu atau yang akrab disebut Said Didu menanggapi kabar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.

Said Didu menanggapi kabar pemberitaan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang dikabarkan OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Said Didu menceritakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah mencium tangan.

 Baca Juga: Breaking News: KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Karena Kasus Korupsi

Hal tersebut disampaikan dalam cuitan akun media sosial Twitter milik Said Didu pada Sabtu 27 Februari 2021.

Wadduuuuhhh,” ucap Said Didu sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun @msaid_didu pada Sabtu 27 Februari 2021.

Dalam cuitannya pun, Said Didu menuturkan bahwa dirinya teringat saat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Nurdin Abdulah menunduk dan mencium tangannya.

 Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Partai Demokrat Pecat 6 Orang Penghianat

Jadi ingat saat beliau menunduk cium tangan,” kata Said Didu menambahkan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah adalah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

 Baca Juga: Sebut SBY, AHY dan JK Rebutan Viral, Teddy Gusnaidi: Kalian Ada Masalah Apa Sih?

"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari ANTARA pada 27 Februari 2021.

Jubir KPK Ali, belum bisa menyampaikan siapa saja dan barang bukti yang telah diamankan pihak KPK.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

 Baca Juga: Sindir Fadli Zon Terkait Kasus Pornografi, Dewi Tanjung: Nyai Punya Link, Kau Mau Lihat Tidak?

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali.

KPK hanya mempunyai 1x24 jam untuk dapat menentukan status tersangka tersebut sesuai dengan KUHAP.

Tangkap layar unggahan Said Didu
Tangkap layar unggahan Said Didu Twitter.com/Msaid_didu
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x