MUI mestinya ambil sikap orang model anwar abbas ini, sdh sering kali dia ini. karena saya yakin ini pendapat pribadinya bukan resmi MUI, tegur dan tertibkan, pendapat pribadi dibiarkan seolah sbg pendapat lembaga itu sesat. https://t.co/gecg3VgkJ3— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 26, 2021
"Tegur dan tertibkan, pendapat pribadi dibiarkan seolah sebagai pendapat lembaga itu sesat," tuturnya.
Baca Juga: Soal Usul Gunakan Identitas Asli di Medsos, Henry Subiakto: Ada Sanksi Hukum Bagi yang Memalsukan
Selain Muannas Alaidid, Teddy Gusnaidi juga menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan Anwar Abbas tersebut.
"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?," tutur Teddy Gusnadi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Teddy Gusnaidi kemudian menyatakan bahwa kejadian di NTT berbeda dengan kejadian kerumunan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Tanggapi Pelantikan 170 Kepala Daerah, Mardani Ali Sera: Jangan Sia-siakan Kepercayaan Rakyat
"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," sambungnya.
Dewan Pakar PKPI itu juga bereterus terang terkait dirinya yang sudah mengharamkan fatwa MUI.
Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq.
Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI.https://t.co/NrFcG4tQlq— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 26, 2021
***