ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK

- 26 Februari 2021, 19:18 WIB
ilustrasi vaksinasi. ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK.*
ilustrasi vaksinasi. ICW Sebut Tidak Ada Urgensi Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan KPK.* /Unsplash/Mufid Majnun

Meskipun begitu, Dewi Anggraeni menilai bahwa tidak ada alasan tahanan KPK menjadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Beri Pesan untuk Kepala Daerah yang Dilantik, Febri Diansyah: Itu Amanah Rakyat Bukan dari Cukong Politik

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya pemerintah lebih fokus memberikan vaksinasi Covid-19 ke kelompok prioritas terlebih dahulu, mengingat masih terbatasnya ketersediaan vaksin.

"Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas.

"Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," jelas Dewi Anggraeni.

Baca Juga: Sebut BuzzerRp Miskin Mendadak, Haikal Hassan: Ada yang Mau Buka Donasi?

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksinasi Covid-19 kepara para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

Menurut Firli Bahuri, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Soal Usul Gunakan Identitas Asli di Medsos, Henry Subiakto: Ada Sanksi Hukum Bagi yang Memalsukan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x