PR TASIKMALAYA - Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi angkat bicara terkait terkait pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.
Teddy Gusnaini menilai bahwa Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas tidak mampu memahami masalah.
Menurut Teddy Gusnaidi, kejadian kerumunan Presiden di NTT sesungguhnya berbeda 180 derajat dengan kejadian kasus Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada Jumat 26 Februari 2021.
“Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Jumat 26 Februari 2021.
Bahkan, Teddy Gusnaidi menganggap bahwa Waketum MUI Anwar Abbas tidak memahami suatu masalah.
Baca Juga: Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan HRS, Teddy Gusnaidi Sebut Tidak Bisa Dipidana
Namun, menurut Teddy Gusnaidi sudah membuat pernyataan atau statement ke publik.
“Yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?,” jelas Teddy Gusnaidi.
Di akhir cuitannya, Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa kejadian di NTT berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq Shihab, Teddy Gusnaidi: Dipidana Jika Sengaja Buat Acara
“Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Habib Rizieq Shihab,” kata Teddy Gusnaidi
Yang menarik, Teddy Gusnaidi mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya sudah mengharamkan fatwa MUI.
“Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” ucap Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Pertanyakan Pembatalan Dana Hibah Rp 9 Miliar Museum SBY-Ani, Teddy Gusnaidi: Melanggar Hukum?
Diketahui, Teddy Gusnaidi menanggapi sebuah pemberitaan pernyataan dari Waketum MUI, Anwar Abbas yang menyatakan kerumunan Presiden Jokowi dan Habib Rizieq Shihab cukup diberikan denda saja.***