PR TASIKMALAYA – Politisi Teddy Gusnaidi menganalogikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alarm atau pengingat.
Teddy Gusnaidi menyebut UU ITE sebagai alarm atau pengingat tolok ukur toleran dan intoleran di Indonesia.
Menurut Teddy Gusnaidi, jika semakin banyak yang terjerat UU ITE berarti semakin banyak kelompok intoleran di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Tudingan UU ITE Mudah Menjerat Orang, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Sebar Hoaks Tidak Dijerat
Analogi ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 20 Februari 2021.
“UU ITE adalah alarm,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menganggap jika semakin banyak orang yang ingin merusak bangsa ini.
Hal ini maka akan semakin banyak kelompok intoleran yang terjerat oleh UU ITE. Teddy Gusnaidi menjadikan UU ITE tolok ukur sikap toleran dan intoleran di Indonesia.