PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi, menanggapi tudingan bahwa UU ITE sangat mudah menjerat orang.
Akan tetapi, Teddy Gusnaidi menanggapinya dengan pertanyaan bahwa apakah orang yang diam saja akan dijerat dengan UU ITE atau tidak.
Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa jika tidak menyebarkan hoaks maka tidak akan dijerat oleh UU ITE.
Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Fahri Hamzah: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun
Tanggapan ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.
“Ya kalau tidak nyebarin hoaks ya tidak dijeratlah,” tulis Teddy Gusnaidi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
“Emang ada orang yang diam aja terus dijerat UU ITE?,” tanya Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Survei Tunjukan Publik Masih Percaya Joko Widodo Dapat Atasi Covid-19
Ya kalau gak nyebarin hoax ya gak dijeratlah.. emang ada orang yang diam aja terus dijerat UU ITE? ???? https://t.co/2t9y11lNiB— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 18, 2021
Sebelumnya, Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa dalam menyikapi permasalah UU ITE sangatlah sederhana.