Tanggapi Tudingan UU ITE Mudah Menjerat Orang, Teddy Gusnaidi: Kalau Tidak Sebar Hoaks Tidak Dijerat

- 19 Februari 2021, 11:16 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram/@teddygusnaidi

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi, menanggapi tudingan bahwa UU ITE sangat mudah menjerat orang.

Akan tetapi, Teddy Gusnaidi menanggapinya dengan pertanyaan bahwa apakah orang yang diam saja akan dijerat dengan UU ITE atau tidak.

Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa jika tidak menyebarkan hoaks maka tidak akan dijerat oleh UU ITE.

Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Fahri Hamzah: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun

Tanggapan ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“Ya kalau tidak nyebarin hoaks ya tidak dijeratlah,” tulis Teddy Gusnaidi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

“Emang ada orang yang diam aja terus dijerat UU ITE?,” tanya Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Survei Tunjukan Publik Masih Percaya Joko Widodo Dapat Atasi Covid-19

Baca Juga: Elektabilitas Partai Demokrat Melonjak, Ossy Dermawan: Fitnah dan Hoaks Meningkatkan Simpati dan Empati

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa dalam menyikapi permasalah UU ITE sangatlah sederhana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x