PR TASIKMALAYA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva soroti kasus Kapolsek yang pesta narkoba bersama anggotanya.
Hamdan Zoelva mengatakan bahwa narkoba telah menjerat aparat kepolisian.
Menurut Hamdan Zoelva, kartel narkoba akan dapat beroperasi di negara yang lemah penegakan hukum.
Baca Juga: Tanggapi Sindiran Djarot soal Filosofi Menahan Banjir, HNW Singgung Pernyataan Jokowi
Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada 23 Februari 2021.
“Kapolsek pimpin anggotanya pesta narkoba. Barang laknat jerat aparat,” cuit Hamdan Zoelva, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @hamdanzoelva.
“Kartel narkoba hanya bisa beroperasi di negara yang lemah penegakan hukumnya,” sambungnya.
Lebih jauh Hamdan Zoelva menyampaikan bahwa komitmen untuk terbebas dari narkoba tidak boleh hanya dilakukan oleh polisi.
Tetapi, menurutnya pejabat sipil dan politisi harus berkomitmen juga untuk terbebas dari jerat narkoba.
“Komitmen untuk bebas jerat narkoba jangan hanya dialamatkan kepada polisi, tapi juga pejabat sipil dan politisi,” tulis Hamdan Zoelva.
Karena dengan itu, Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa masyarakat bisa berharap lahirnya kebijakan politik yang anti narkoba.
“Dari pejabat dan politisi yang bersih narkobalah kita bisa berharap lahirnya kebijakan politik yang anti narkoba,” ungkap Hamdan Zoelva.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar, Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma ditangkap ketika sedang berpesta narkoba.
Selain Kompol Yuni, kepolisian juga turut menangkap 11 anggota lainnya yang ikut serta dalam pesta narkoba tersebut.
1. Kapolsek pimpin anggotanya pesta narkoba. Barang laknat jerat aparat. Kartel narkoba hanya bisa beroperasi di Negara yang lemah penegakan hukumnya.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) February 23, 2021
***