Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Positif Gunakan Narkoba hingga Terancam Dipecat dan Dipidana

- 18 Februari 2021, 17:01 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/ //YouTube Humas Polrestabes Bandung

PR TASIKMALAYA - Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggota Polsek Astana Anyar dibekuk jajaran Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni ditangkap karena hasil tes urine positif narkoba

Jajaran Polda Jabar sebelumnya telah menangkap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta dengan belasan anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Ketua PBNU: Tidak Berarti Berdalih Kebebasan Berpendapat

Hal tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Astana Anyar.

Mendapat laporan tersebut, Polda Jabar akhirnya bergerak dan berhasil menangkap beberpa anggota Polisi yang sudah dicurigai dan melakukan tes urine hingga akhrinya diketahui belasan anggota polisi bersama Kapolsek Astana Anyar ternyata positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Terancam Pecat dan Pidana

Atas kasus ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas dan pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau dipidana, atau bahkan keduanya, yakni dipecat dan dipidana.

Baca Juga: Wamenkumham Minta Dua Menteri Korupsi Dihukum Mati, KPK: Kami Memahami Harapan Masyarakat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x