Buka 4 Tahun Lalu, Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur Digrebek Polda Metro Jaya

- 24 Februari 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi klinik kecantikan ilegal, Polda Metro Jaya gerebek klink kecantikan ilegal di Jakarta Timur.
Ilustrasi klinik kecantikan ilegal, Polda Metro Jaya gerebek klink kecantikan ilegal di Jakarta Timur. /Pixabay/Anna Shvets

Tersangka SW diketahui pernah bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 69 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Berikut Daftarnya

"Dia adalah perawat sebenarnya, bekerja di salah satu rumah sakit sebagai perawat kecantikan, kemudian di situ dia belajar, bagaimana untuk melakukan praktek ini termasuk obat-obat apa yg dibutuhkan, dari hasil dia bekerja dulu kemudian dia praktikkan," jelas Yusri Yunus. 

Meskipun begitu, tersangka diketahui tidak memiliki ijazah kedokteran atau memiliki keahlian dalam melakukan tindakan kecantikan.

"Dia sudah membuka klinik kecantikan tersebut sejak 2017 lalu. Namun tidak memiliki ijazah kedokteran atau memiliki keahlian dalam melakukan tindakan kecantikan," sambung Yusri Yunus.

Baca Juga: PPKM di DKI Jakarta Diperpanjang, Ahmad Riza: Semoga Tekan Penyebaran Covid-19

Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, tersangka SW menawarkan berbagai perawatan kecantikan dengan tarif jutaan rupiah per sekali tindakan.

“Misalnya, seperti injeksi botok itu sekitar Rp2,5 – Rp3,5 juta. Lalu tindakan tanam benang mencapai Rp6,5 juta. Tertinggi dia mengaku pernah memasang tarif hingga Rp9,5 juta,” ungkap Yusri Yunus.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Tanggapi Sindiran Djarot soal Filosofi Menahan Banjir, HNW Singgung Pernyataan Jokowi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah