Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku Penyebaran Video Syur Gisel

- 30 Desember 2020, 07:00 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia.
Penyanyi Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la

PR TASIKMALAYA – Artis Gisella Anastasia tersandung kasus video asusila bersama pasangan dalam videonya hingga menjadikan mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Desember 2020.

Video syur mirip Gisel ini beredar viral sejak Nopember 2020 dan disebarkan oleh pelaku yang telah diamankan Polda Metro Jaya yang berinisial PP dan MM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunis pada Jumat 13 November 2020 di Jakarta Selatan menyampaikan motif pelaku melakukan itu didasari karena ingin menang Give Away dan menaikan jumlah pengikut.

Baca Juga: Terkena Undang-Undang Pornografi Karena Menyediakan Video Porno, Gisel Terancam 12 Tahun Kurungan

"Jadi untuk motif para tersangka ini ingin menaikan follower (akun media sosial),” kata Yusri.

Para pelaku menaikan follower juga ingin memenangkan quiz Give Away di media sosial.

Sehingga membuat pelaku secara masif terus menyebarkan videonya. Video syur mirip Gisel dengan durasi 19 detik yang sampai trending di media sosial twitter.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 30 Desember 2020: Hujan di Sepanjang Hari

"Dan mengikuti quiz atau give away kalau follower-nya banyak. Ini menurut dia," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x