Tanggapi Dugaan Polri Jual Senjata pada KKB di Papua, Azis SyamsuddinI: Jika Terbukti, Maka Harus Dipecat

- 23 Februari 2021, 13:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin /Antara

Baca Juga: Tanggapi Isu Hukuman Mati yang Ditujukan pada Dirinya, Edhy Prabowo: Lebih dari Itupun Saya Siap

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan. apabila dua oknum polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dikenakan sanksi berat berupa PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) hingga hukuman pidana.

"Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan jual beli senjata dan amunisi kepada KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana)," tutur Sambo.

Baca Juga: Bahas Hasil Survey IPI Terkait Program Vaksinasi, Rocky Gerung: Kepercayaan Masyarakat terhadap Jokowi Menurun

Dua oknum Polri tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri usai putusan pengadilan.

"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata jenderal bintang dua ini.

Menyusul kejadian ini, mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke Polri bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga: 5 Tips Menurunkan Berat Badan pada Usia 40 Tahun, Jangan Lewatkan Sarapan!

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

Baca Juga: Update Kasus Suap Izin Ekspor Benur, KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. ***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x