Sentil Kasus RJ Lino, Dewi Tanjung: Pantas Saja JK Membela Novel Baswedan, Ada Kasus yang Diendapkan KPK

- 20 Februari 2021, 09:30 WIB
Dewi Tanjung menyentil nama Jusuf Kalla yang terkesan membela Novel Baswedan dalam kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.*
Dewi Tanjung menyentil nama Jusuf Kalla yang terkesan membela Novel Baswedan dalam kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.* /Kolase foto Twitter.com/@DTanjung15 dan Instagram.com/@novelbaswedanofficial

Perlu diketahui, Richard Joost (RJ) Lino merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo II.

Baca Juga: JK Tanya Siapa yang ‘Bayar Buzzer Istana’, Refly Harun: Pertanyaan itu Tulus tapi Tetap Satir!

RJ Lino diperiksa KPK atas dugaan kasus korupsi pengadaan tuga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada Kamis, 23 Januari 2020.

“Penyidik KPK memanggil tersangka RJL untuk diperiksa sebagai tersangka,” jelas Ali Fikri selaku pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara penindakan KPK pada waktu itu.

RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Direktur Utama PT Pelindo II. Pengadaan QCC tersebut diadakan di Pontianak, Palembang, serta Lampung pada tahun 2010 dengan nilai RP100 miliar.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Beri Kritik Pedas untuk Mardani Ali Sera: Ayolah Berhenti Beretorika!

Karena perbuatannya tersebut, RJ Lino terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @DTanjung15


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x