Rencana Revisi UU ITE ini menurut dirinya, akan memakan waktu lama dan panjang, maka dari itu ia mempertanyakan mengapa Presiden tidak mengeeluarkan PERPPU seperti sebelumnya.
Baca Juga: Persib Lepas Fabiano dan Zulham, Teddy Tjahjono: Hatur Nuhun
"Namun mengingat kalau lewat DPR_RI perlu proses politik yang panjang dan lama, kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU seperti sebelum-sebelumnya? Why not?," tutur Roy Suryo.
Tweeps,
Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi utk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal2 Karet UU-ITE ini,
Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama,
Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya ?
Why not ? https://t.co/XfvdD8jzBI pic.twitter.com/ZvWLda3QZS— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) February 17, 2021
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi akan merrevisi UU ITE jika memang sudah dipandang tidak memberikan rasa keadilan.***