Serta bagi yang masih bersikeras untuk merevisi UU Pemilu yang telah disepakati oleh pihak–pihak yang sekarang menjadi tidak setuju.
Ferdinand Hutahaean menilai mereka yang memaksa dan berberubah sikap, dulu setuju kini dengan keras menolak sebagai pihak yang melanggar etika politik.
“Yang tidak boleh itu secara etika politik ngotot merevisi UU yang juga disetujui oleh PD 2016 lalu,” ujar Ferdinand Hutahaean.
***