Kritisi Buzzer Penumpang Gelap Jokowi, HNW: Pasal Karet UU ITE Buat Pengkritik Takut Ditangkap

- 10 Februari 2021, 19:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW. //Dok. PKS.

PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024 Hidayat Nur Wahid atau HNW, memberi kritikan keras terhadap demokrasi, khususnya demokrasi di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.

Menurut HNW, hendaknya Jokowi serius menertibkan buzzer penumpang gelap yang dianggap membuat masyarakat kini takut mengkritik.

Terkait buzzer tersebut, HNW sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapan Novel Baswedan soal Wafatnya Ustaz Maaher Diduga Mengandung Berita Bohong, Husin Shihab: ini Bahaya!

“Dalam tradisi demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin. Kalau presiden serius, selain menertibkan buzzer penumpang gelap,” ujar HNW.

HNW menambahkan, selain melakukan penertiban buzzer, hendaknya DPR melakukan perubahan beberapa pasal karet yang ada di dalam Undang-Undang atau UU ITE.

Tangkapan layar unggahan Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Tangkapan layar unggahan Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Twitter/@hnurwahid

Pasalnya, beberapa pasal yang tercantum di dalam UU ITE tersebut kerap kali membuat para pengkritik takut, karena salah-salah bisa ditangkap pihak berwajib atau dikriminalisasi.

“Baiknya Pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR, perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi,” tegas HNW.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah