Jawa Barat Jadi Satu-satunya Daerah yang Miliki Perda Pesantren, HNW: Selamat Kang Emil!

- 2 Februari 2021, 21:02 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /Dok. PKS

PR TASIKMALAYA - Provinsi Jawa Barat akan memiliki peraturan daerah terkait Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia dan menarik perhatian Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

HNW pun mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, atau yang biasa disapa Kang Emil atas Perda Pesantren tersebut.

"Jawa Barat Sah menjadi salahsatu daerah pertama di Indonesia yang miliki Perda Pesantren," tulis HNW.

Baca Juga: Nasib Muslim Rohingya Dalam Situasi Kudeta Myanmar, PBB: Terkurung Tanpa Layanan Kesehatan

"Alhamdulillah dan selamat Kang Emil, Para Kiyai, Santri dan warga Jawa Barat," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @Hnurwahid.

Politikus PKS ini juga beranggap, Perda Pesantren ini sangat penting kehadirannya.

Menurutnya, adanya Perda Pesantren dapat memajukan dan mengsukseskan pesantren di Indonesia.

Baca Juga: Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Ingatkan Pihak yang Tidak Tahu Apa-apa untuk Tutup Mulut dan Diam

"Penting kehadirannya untuk implementasikan UU tentang Pesantren, memajukan dan mensukseskan Pesantren, agar Indonesia tetap berkah," tutupnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x