PR TASIKMALAYA – Presiden Jokowi inginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional pada 2024 tetap digelar.
Akan tetapi, keinginan Presiden Jokowi ini mendapat penolakan dari beberapa partai politik dan tokoh.
Mereka, termasuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Dipertahankan, Andi Arief: Dikhawatirkan Jadi Ajang Politisasi ASN
Hidayat Nur Wahid (HNW) mengajukan revisi Undang-Undang Pemilu Serentak 2024 dan memperingatkan bahwa bisa terjadi disabilitas politik dan keamanan.
Hal ini disampaikan HNW dalam cuitan Twitter @hnurwahid pada Minggu, 31 Januari 2021.
“Sekalipun Covid-19 terus menyebar, pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan,” tulis akun Twitter @hnurwahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Alasannya antara lain agar tak terjadi Kepala Daerah yang Plt (Pelaksana Tugas),” tambahnya.