Presiden Jokowi Ingin Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar, HNW: Bisa Terjadi Disabilitas Politik dan Kemanan

- 1 Februari 2021, 15:00 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi keinginan Presiden Jokowi yang ingin tetap menggelar Pilkada Serentak 2024.*
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi keinginan Presiden Jokowi yang ingin tetap menggelar Pilkada Serentak 2024.* /ANTARA/HO-Aspri.

PR TASIKMALAYA – Presiden Jokowi inginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional pada 2024 tetap digelar.

Akan tetapi, keinginan Presiden Jokowi ini mendapat penolakan dari beberapa partai politik dan tokoh.

Mereka, termasuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Dipertahankan, Andi Arief: Dikhawatirkan Jadi Ajang Politisasi ASN

Hidayat Nur Wahid (HNW) mengajukan revisi Undang-Undang Pemilu Serentak 2024 dan memperingatkan bahwa bisa terjadi disabilitas politik dan keamanan.

Hal ini disampaikan HNW dalam cuitan Twitter @hnurwahid pada Minggu, 31 Januari 2021.

Sekalipun Covid-19 terus menyebar, pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan,” tulis akun Twitter @hnurwahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Kembalikan HP Malah Diperas Rp 35 Juta oleh Oknum Polisi, Ahmad Sahroni: Tak Boleh Salah Gunakan Wewenang

Alasannya antara lain agar tak terjadi Kepala Daerah yang Plt (Pelaksana Tugas),” tambahnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x