Baca Juga: Diduga Munarman Terlibat Terorisme ISIS, Ferdinand Hutahaean: Polri Layak Melakukan Proses Hukum
Yoyok Wiratmoko menjelaskan, alasan sebagian pompa penyedot banjir di Rumah Pompa Mberok belum difungsikan.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Yoyok Wiratmoko, alasan mengapa pompa tersebut belum difungsikan.
Dipaparkannya, saat ini memang belum secara resmi diserahkan kepada pemerintah kota.
“Itu yang mengerjakan adalah kementerian PUPR, dan belum diserahkan ke Pemkot Semarang, jadi untuk mengoperasionalkannya itu masih di ranah PUPR,kami sudah melakukan komunikasi,” tandas Yoyok.***