Terkait Jilbab, Lukman Hakim Saifuddin: Negara Tidak Boleh Memaksa

- 7 Februari 2021, 10:05 WIB
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin.*/ANTARAFOTO
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin.*/ANTARAFOTO /

Adapun tiga Menteri tersebut yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Sebut Nama SBY, Prabowo, dan Wiranto, Musni Umar ke Moeldoko: Kenapa Tidak Ikuti Langkah Mereka?

Salah satu poin dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah melarang Pemerintah Daerah dan Sekolah untuk mengatur seragam dan atribut berdasarkan kekhususan agama.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @lukmansaifuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah