Apresiasi Kapolda Metro Jaya, Muannas: Tegas Tetap Pegang Prinsip Keselamatan Rakyat

- 6 Februari 2021, 12:18 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram.com/@muannasalaidid5017/

PR TASIKMALAYA  - Muannas Alaidid menanggapi Abdullah Hehamahua atau pihak yang  memprotes Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Muannas Alaidid sebelumnya menanggapi Abdullah Hehamahua yang meminta Kapolri memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Akan tetapi, Muannas Alaidid lebih mengapresiasi Kapolda Metro Jaya yang tegas, karena tetap pegang prinsip keselamatan rakyat.

Baca Juga: Soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kasus Terorisme, Polri Masih Tunggu Penyelidikan Densus 88

Hal ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 6 Februari 2021.

“Mestinya kita bangga punya kapolda tegas yang tetap memegang prinsip ‘keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi’,” tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menganggap bahwa mereka yang tidak setuju Pancasila akan merasa risih melihat Jakarta aman.

Baca Juga: Permadi Arya Akui Dapat Bayaran saat Pilpres 2019, Refly: Abuse of Power atau Money Politics

“Ini alasan kenapa mereka yang anti pancasila kadang suka terusik kalau lihat masyarakat jakarta tenang & aman seperti hari ini,” ujar Muannas.

“Sebelum protes baca hasil rekomendasi Komnas HAM,” tambahnya.

Selain itu dalam cuitan lainnya, Muannas Alaidid juga menunjukan artikel yang memberitakan bahwa Abdullah Hehamahua sempat ditahan atas tuduhan tindakan menolak Pancasila.

Baca Juga: Isu Konflik Mencuat, Fahri Hamzah: Apapun Alasanya Kebencian adalah Sakit Jiwa

Perihal hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM ) terkait tewasnya enam laskar anggota Front Pembela Islam (FPI), sempat diprotes oleh Abdullah Hehamahua.

Abdullah Hehamahua merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sebagai Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).

Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintah Kapolri Listyo Sigit untuk memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan, Ferdinand Hutahaean: Transportasi Apa yang Kau Bangun?

Menurut Abdullah Hehamahua, Kapolri Listyo Sigit bertanggung jawab peristiwa penembakan tersebut karena saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah