Soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kasus Terorisme, Polri Masih Tunggu Penyelidikan Densus 88

- 6 Februari 2021, 07:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Massa Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Kepala Biro Penerangan Massa Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

PR TASIKMALAYA - Mabes Polri membuka peluang kemungkinan memeriksa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas keterlibatannya dalam kasus terorisme.

Pemeriksaan itu diduga merujuk pada video pengakuan salah satu terduga teroris yang menyebut nama Munarman.

Dalam video yang beredar, terduga teroris tersebut menyebut jika Munarman hadir dalam acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Soal SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Bukan Masalah Besar, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Salah satu terduga teroris JAD alias Ahmad yang juga adalah simpatisan FPI Makassar, menuturkan bahwa Munarman ikut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.

Menanggapi hal itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono buka suara.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Tak Yakin Jokowi Terlibat dalam Kudeta Partai Demokrat, Tsamara Amany Dukung AHY Tabayyun

Namun, Rusdi menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil Munarman untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikirianRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Untuk diketahui, video pengakuan terduga teroris itu diunggah oleh salah satu pengguna Twitter, @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Akun Twitternya Diserang Netizen, Henry Subiakto: Saya Ini Dosen Mata Kuliah Komunikasi Politik

Pria yang mengaku bernama Ahmad Aulia tersebut ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatan dengan salah satu jaringan teroris.

"Saya ditangkap pada 6 Januari 2021 di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditangkap atau ditahan di Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam, yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi.

"Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015, saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar," terangnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x