Pakar Otonomi Usulkan Perpanjang Masa Jabatan Anies Baswedan, Ferdinand: Baca Lagi UU Pemda

- 6 Februari 2021, 10:07 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).*
Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).* /Dok. Instagram/@ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan.

PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari pihak yang mengusulkan untuk memperpanjangan masa jabatan Kepala Daerah yang habis 2022 dan 2023.

Ferdinand Hutahaean pun turut menyoroti usulan perpanjangan masa jabatan yang muncul nama Anies Baswedan.

Menurut Ferdinand Hutahaean, usulan seperti itu tidak sepatutnya ada, karena ia nilai tidak ada landasan hukumnya.

Baca Juga: Tak Yakin Jokowi Terlibat dalam Kudeta Partai Demokrat, Tsamara Amany Dukung AHY Tabayyun

Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meminta agar si pengusul membaca kembali Undang-undang (UU) tentang Pemeritahan Daerah.

“Baca lagi UU tentang Pemda mas, jangan malu-maluin tapi mengaku pakar!,” tulis Ferdinand seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan pada akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 6 Februari 2021.

“Ini usulan tak sepatutnya, karena usulan ini tak ada landasan hukumnya,” tambahnya.

Baca Juga: Soal SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Bukan Masalah Besar, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Penilian mantan politisi Partai Demokrat tersebut bahwa usulan itu hanya untuk meyelamatkan karir politik Anies Baswedan.

Menurut Ferdinand, upaya ini dilakukan karena mereka yakin bahwa Anies Baswedan akan redup jika tanpa jabatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x