Dana BST Rp 300.000 Siap Disalurkan, Simak Cara Pencairan Bantuan Sosial Tunai!

- 3 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bagi yang akan melakukan pencairan dana BST jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Petugas Pos akan mengantarkan dana BST secara langsung ke tempat tinggal penerima bagi yang mengalami sakit, lanjut usia, serta disabilitas berat.

Terkait dengan dana BST, penerima pencairan tidak ada potongan apapun saat menerima pencairan dana BST. 

Baca Juga: Tiba-Tiba Buat Cuitan Menohok, Muannas Alaidid: Mestinya Introspeksi Bukan Sebar Fitnah!

Untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pancemi Covid-19, penerima dana BST harus menyesuaikan kebutuhan.

Dana BST tidak boleh dibelanjakan barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti rokok, minuman keras bahkan obat terlarang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Kemensos RI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah