Jelaskan Soal Penurunan IPK, KPK: Episentrum Korupsi adalah Partai Politik

- 2 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. //ANTARA

PR TASIKMALAYA - Biro Humas KPK akhirnya memberikan penjelasan soal penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di tahun 2020.

Dalam cuitan KPK di akun Twitter @KPK_RI, disebutkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) atau CPI tahun 2020 yang dirilis oleh TI, Indonesia mengalami penurunan skor dari tahun sebelumnya yakni menjadi 37.

Skor IPK tersebut menjadikan Indonesia menempati posisi ke 102 dari 180 negara.

Baca Juga: Dituduh Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat, Mahfud MD: Jabatan Menko Tak Laku untuk Beri Restu

“Berdasarkan Corruption Perception Index (CPI) tahun 2020 yang dirilis oleh Transparency International (TI), Indonesia mendapatkan skor 37 dan berada pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019,” tulis akun KPK_RI yang diunggah pada Selasa, 2 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Lebih lanjut, KPK juga menjelaskan bahwa TI telah memberikan catatan soal tantangan serius dalam dua hal penting yakni korupsi dan penegakan hukum.

“TI memberikan catatan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada 2 hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum,” terang KPK.

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Masih Mengkhawatirkan, KPK: Tantangan Korupsi Politik dan Penegakan Hukum

Selain itu, KPK juga menyebut bahwa skor indikator penegakan hukum Indonesia memang mengalami kenaikan, namun indicator tersebut selalu berada di bawah rata-rata tiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x