Dituduh Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat, Mahfud MD: Jabatan Menko Tak Laku untuk Beri Restu

- 2 Februari 2021, 13:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menepis tuduhan dirinya merestui KKSP Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat.
Menko Polhukam Mahfud MD menepis tuduhan dirinya merestui KKSP Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat. /// instagram.com// @mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi isu tuduhan bahwa dirinya merestui Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat.

Isu yang beredar ialah Mahfud MD disebut ikut merestui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk ambil alih secara paksa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Menepis isu yang menyeret nama Moeldoko tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa jabatan Menko tidak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu.

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Masih Mengkhawatirkan, KPK: Tantangan Korupsi Politik dan Penegakan Hukum

Bantahan ini disampaikan Mahfud MD dalam cuitan twitter @mohmahfudmd pada Selasa, 2 Februari 2021.

“Jabatan menko tentu tak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu,” tulis akun Twitter @mohmahfudmd seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Yang penting internal PD (Partai Demokrat) sendiri solid,” tambahnya.

Menurut Mahfud MD bahwa saat ini ialah era demokrasi dan transparansi di mana masyarakat memiliki kontrol yang kuat.

Baca Juga: Enggan Kritik Demokrat, Sujiwo Tejo: Kritik Pihak yang Sudah Tidak Berkuasa itu Tak Membuat Aku Merasa 'Laki'

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x