PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi isu tuduhan bahwa dirinya merestui Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat.
Isu yang beredar ialah Mahfud MD disebut ikut merestui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk ambil alih secara paksa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menepis isu yang menyeret nama Moeldoko tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa jabatan Menko tidak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu.
Baca Juga: Korupsi di Indonesia Masih Mengkhawatirkan, KPK: Tantangan Korupsi Politik dan Penegakan Hukum
Bantahan ini disampaikan Mahfud MD dalam cuitan twitter @mohmahfudmd pada Selasa, 2 Februari 2021.
“Jabatan menko tentu tak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu,” tulis akun Twitter @mohmahfudmd seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Di era demokrasi yg sangat terbuka dan dikontrol oleh masyarakat spt skrng ini sulit dipercaya kepemimpinan partai, apalagi partai besar spt PD bs dikudeta spt itu. Jabatan menko tentu tak bs digunakan dan pasti tdk laku untuk memberi restu. Yg penting internal PD sendiri solid.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 2, 2021
“Yang penting internal PD (Partai Demokrat) sendiri solid,” tambahnya.
Menurut Mahfud MD bahwa saat ini ialah era demokrasi dan transparansi di mana masyarakat memiliki kontrol yang kuat.