Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri, Yan A Harahap: Segera Umumkan ‘Dalangnya’ Sebelum Kudeta

- 2 Februari 2021, 10:00 WIB
Yan A Harahap tanggapi soal kasus korupsi Asabri hingga kudeta di Partai Demokrat.*
Yan A Harahap tanggapi soal kasus korupsi Asabri hingga kudeta di Partai Demokrat.* /Instagram.com/@yanharahap

PR TASIKMALAYA – Delapan tersangka telah ditetapkan oleh Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Delapan orang tersangka (terkait kasus dugaan korupsi Asabri) adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH,” tutur Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Kedelapan orang yang ditetapkan Kejagung jadi tersangka tersebut merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri pada periode tahun 2011- Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, eks Direktur Keuangan PT Asabri dengan inisial BE.

Baca Juga: Soal Penggulingan AHY di Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan Jangan Dikit-dikit Istana, Itu Urusan Saya

Selanjutnya, mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 berinisial HS, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, serta Direktur Utama PT. Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Selama 20 hari ke depan, kedelapan tersangka tersebut langsung ditahan oleh jaksa penyidik terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021 hingga 20 Februari 2021.

Namun untuk tersangka Benny dan Heru, yang mana keduanya telah ditahan terlebih dahulu karena terjerat kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Bongkar Orang yang Diduga akan Gulingkan AHY, Andi Arief: Dapat Restu Pak Jokowi

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan di Rutan Jambe Tigaraksa Tangerang,” jelas Leonard.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah