PR TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Corruption Perception Index (CPI) tahun 2020.
CPI yang diumumkan KPK tersebut secara resmi dirilis oleh Transparency International (TI).
Berdasarkan CPI yang diumumkan KPK, Indonesia mendapatkan skor 37 yang menempatkannya pada peringkat ke 102 dari 180 negara yang disurvei.
Baca Juga: Partai dan Kepemimpinanya dalam Demokrat Diusik, AHY: Rapatkan Barisan Pertahankan Soliditas!
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun Twitter @KPK_RI pada Selasa, 2 Februari 2021, skor tersebut turun tiga poin dari tahun 2019 lalu.
Sehingga, Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada dua hal.
Kedua hal yang menjadi tantangan besar Indonesia tersebut adalah korupsi politik dan penegakan hukum.
Bahkan setiap tahun, indikator penegakan hukum selalu berada di bawah rerata komposit CPI setiap tahunnya.