PR TASIKMALAYA – Muannas Alaidid mempertegas makna peramal dalam kaidah agama.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid merasa heran dengan sikap orang yang mengaku membela agama, tapi juga membela dukun peramal.
Hal ini disampailan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid, milik pribadinya pada Minggu 17 Januari 2021.
Baca Juga: Puluhan Ribu Rumah Terdampak Banjir, Masyarakat Kalimantan Selatan Diminta Waspada
“Dalam kaidah agama peramal itu hakekatnya iblis, dulu banyak ngaku bela agama, sekarang peramal malah dibela,” tulis Muannas Alaidid sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Tapi baru kali ini, dulu ramai-ramai ngaku pada bela agama, hanya karena seneng denger jokowi lengser, kekacauan dan penjarahan akan terjadi dimana-mana, dukun ramalpun dibela. Ya Allah Ya Karim,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Mbak You, Husin Shihab: Kalau Gak Ditangkap, Peramal Baru akan Muncul
Salah satu yang dimaksud Muannas ialah kepada Said Didu, yang dalam cuitan twitternya seolah menyindir.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Twitter @msaid_didu pada 15 Januari 2021, Said Didu yang mengaitkan laporan Muannas Alaidid atas mimpi Haikal Hassan dengan ramalan Mbak You.
“Dulu mimpi dan analisis, sekarang ramalan. Berikutnya?” tanya Said Didu.
Baca Juga: Tanggapi Desakan Raffi-Ahok untuk Diperiksa, Ruhut Sitompul: Anies Juga Dong
Sedangkan Muannas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini bahwa ramalan Mbak You memiliki unsur pidana dengan revisi ramalan yang dilakukan.
Baca Juga: Tanggapi Desakan Raffi-Ahok untuk Diperiksa, Ruhut Sitompul: Anies Juga Dong
“Tahun Ramalan direvisi itu sudah cukup bukti unsur sebarkan berita bohong terpenuhi, ada Ketentuan Ps.14-15 UU No.1 Th 46 melarang,” kata Muannas Alaidid.
Selain itu, ia juga membandingkan dengan kasus Mbak You dengan berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet yang mengaku dikeroyok ternyata operasi plastik.
Muannas menginginkan tidak ada istilah kebal hukum dalam setiap profesi yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Heran Mbak You Dipolisikan Hanya karena Ramalan, Benny Harman: Rakyat Monitor!
“Kasus gaduh yang sama seperti menjerat juga Ratna Sarumpaet, profesi apapun mestinya tak ada kebal hukum bagi setiap orang dalam menjalankan pekerjaanya,” pungkasnya.
***