Perihal Ramalan Mbak You, Muannas Alaidid: Dulu Ngaku Bela Agama Sekarang Dukun Ramal Dibela

- 18 Januari 2021, 08:15 WIB
Muannas Alaidid dan Said Didu memberikan tanggapan perihal ramalan Mbak You.*
Muannas Alaidid dan Said Didu memberikan tanggapan perihal ramalan Mbak You.* /Kolase Instagram.com/muannas_alaidid dan Twitter.com/@msaid_didu

PR TASIKMALAYA – Muannas Alaidid mempertegas makna peramal dalam kaidah agama.

Oleh karena itu, Muannas Alaidid merasa heran dengan sikap orang yang mengaku membela agama, tapi juga membela dukun peramal.

Hal ini disampailan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid, milik pribadinya pada Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Puluhan Ribu Rumah Terdampak Banjir, Masyarakat Kalimantan Selatan Diminta Waspada

Dalam kaidah agama peramal itu hakekatnya iblis, dulu banyak ngaku bela agama, sekarang peramal malah dibela,” tulis Muannas Alaidid sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Tapi baru kali ini, dulu ramai-ramai ngaku pada bela agama, hanya karena seneng denger jokowi lengser, kekacauan dan penjarahan akan terjadi dimana-mana, dukun ramalpun dibela. Ya Allah Ya Karim,” tambahnya.

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Baca Juga: Soal Mbak You, Husin Shihab: Kalau Gak Ditangkap, Peramal Baru akan Muncul

Salah satu yang dimaksud Muannas ialah kepada Said Didu, yang dalam cuitan twitternya seolah menyindir.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Twitter @msaid_didu pada 15 Januari 2021, Said Didu yang mengaitkan laporan Muannas Alaidid atas mimpi Haikal Hassan dengan ramalan Mbak You.

“Dulu mimpi dan analisis, sekarang ramalan. Berikutnya?” tanya Said Didu.

Baca Juga: Tanggapi Desakan Raffi-Ahok untuk Diperiksa, Ruhut Sitompul: Anies Juga Dong

Cuitan Said Didu
Cuitan Said Didu Twitter.com/@msaid_didu

Sedangkan Muannas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini bahwa ramalan Mbak You memiliki unsur pidana dengan revisi ramalan yang dilakukan.

Baca Juga: Tanggapi Desakan Raffi-Ahok untuk Diperiksa, Ruhut Sitompul: Anies Juga Dong

Tahun Ramalan direvisi itu sudah cukup bukti unsur sebarkan berita bohong terpenuhi, ada Ketentuan Ps.14-15 UU No.1 Th 46 melarang,” kata Muannas Alaidid.

Selain itu, ia juga membandingkan dengan kasus Mbak You dengan berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet yang mengaku dikeroyok ternyata operasi plastik.

Muannas menginginkan tidak ada istilah kebal hukum dalam setiap profesi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Heran Mbak You Dipolisikan Hanya karena Ramalan, Benny Harman: Rakyat Monitor!

Kasus gaduh yang sama seperti menjerat juga Ratna Sarumpaet, profesi apapun mestinya tak ada kebal hukum bagi setiap orang dalam menjalankan pekerjaanya,” pungkasnya.

Cuitan Muannas Alaidid soal ramalan Mbak You.*
Cuitan Muannas Alaidid soal ramalan Mbak You.* Twitter.com/@muannas_alaidid

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @msaid_didu Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x