“Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan,” sambungnya.
Sehingga, nama yang dipilih Jokowi sebagai calon pejabat hanya akan diketahui setelah diumumkan secara resmi.
“Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi,” tulis Mahfud.
Baca Juga: Jokowi Belum Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR, Mahfud MD: yang Beredar di Media Masih Tebak-Tebakan
Cuitan Mahfud MD mengenai hal ini, berkaitan juga dengan pemilihan nama calon Kapolri pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun 1 Februari 2021.
Tetapi, menurut Mahfud MD terkait dengan nama calon Kapolri, hingga saat ini Jokowi belum mengirimkan nama tersebut ke DPR.
Hal itu, karena Jokowi masih dalam proses mempertimbangkan siapa yang tepat untuk menjabat di posisi tersebut.
Cara khas yg sering dilakukan Presiden dlm memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yg berisi nama2 yg berbeda. Pd saat yg tepat beliau tandatangani salah satu sdng draf surat yg tdk ditandatangani dimusnahkan. Jd tak ada yg tahu kecuali stlh diumumkan scr resmi— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 12, 2021
***