Buntut Panjang ‘Like’ Konten Porno di Twitter, APMI Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

- 9 Januari 2021, 12:21 WIB
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi setelah terciduk ngelike konten porno.
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi setelah terciduk ngelike konten porno. /Foto: twitter.com/@fadlizon/

Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU
Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Mabes Polri ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangannya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah