PR TASIKMALAYA - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio secara resmi telah melaporkan Fadli Zon, Jumat 8 Januari 2021.
Febriyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut ke Mabes Pori atas perkara tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik.
Pria yang akrab disapa Aby ini mengunggah bukti surat tanda terima laporanya ke Polisi lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Profil Calon Kapolri Boy Rafli Amar, Ahli Tangani Teroris dan Kepala Suku Koto
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon,” tulis Aby dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @dunggio_aby.
“Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos,” tambahnya.
Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila. pic.twitter.com/p2I2reAPpc— Aby Febriyanto Dunggio (@dunggio_aby) January 8, 2021
Aby berharap, dengan pelaporan serta proses hukum terhadap Fadli Zon bisa menimbulkan efek jera agar wakil rakyat tidak sebarkan konten asusila.
Baca Juga: Aktor Thailand Bright dan Win Makan Bersama, Penggemar Ramai-ramai Buat Give Away
“Jangan ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila,” tandasnya.
Sementara itu, Fadli Zon membantah dan memberikan klarifikasi terkait akun Twitter-nya yang menyukai konten asusila.