PR TASIKMAYA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon resmi dilaporkan ke polisi oleh Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.
Pelaporan tersebut berdasarkan bahasan viral terkait akun Twitter Fadli Zon yang kedapatan menyukai konten asusila atau pornografi.
Fadli pun memberikan klarifikasi dan bantahan atas hal tersebut. Ia menyebut jika ada kekeliuran dari tim admin media sosialnya.
Baca Juga: Khawatir Hasut Kekerasan, Twitter Blokir Permanen Akun Donald Trump
Sy n Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sdh pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur n evaluasi.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 7, 2021
Baca Juga: Sebut Amerika sebagai 'Musuh Terbesar', Kim Jong Un: Tidak peduli Siapa yang Berkuasa di Sana
Seolah tak menanggapi klarifikasi tersebut, Aby memilih untuk melaporkan Fadli Zon ke Divisi Humas Polri atas dugaan penyebaran konten pornografi.
"Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila," tulis Aby.
Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aby, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melayangkan komentar pedas.
Baca Juga: Tanggapi Henry Subiakto Soal Kehalalan Vaksin, Muannas: Babi Saja Bisa Halal Dalam Situasi Tertentu
Ferdinand berpendapat, jika Polri menindaklanjuti laporan tersebut, maka akan ada fakta-fakta yang akan terungkap.