Fadli Zon Dilaporkan, Ferdinand: Kalau Polri Tindak Lanjuti akan Banyak Fakta Terbuka

- 9 Januari 2021, 12:07 WIB
Kolase Ferdinand Hutahaean (kiri) sindir Fadli Zon (kanan) .
Kolase Ferdinand Hutahaean (kiri) sindir Fadli Zon (kanan) . / Twitter/@FerdinandHaean3 dan @fadlizon.

PR TASIKMAYA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon resmi dilaporkan ke polisi oleh Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.

Pelaporan tersebut berdasarkan bahasan viral terkait akun Twitter Fadli Zon yang kedapatan menyukai konten asusila atau pornografi.

Fadli pun memberikan klarifikasi dan bantahan atas hal tersebut. Ia menyebut jika ada kekeliuran dari tim admin media sosialnya.

Baca Juga: Khawatir Hasut Kekerasan, Twitter Blokir Permanen Akun Donald Trump

Baca Juga: Sebut Amerika sebagai 'Musuh Terbesar', Kim Jong Un: Tidak peduli Siapa yang Berkuasa di Sana

Seolah tak menanggapi klarifikasi tersebut, Aby memilih untuk melaporkan Fadli Zon ke Divisi Humas Polri atas dugaan penyebaran konten pornografi.

"Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila," tulis Aby.

Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aby, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melayangkan komentar pedas.

Baca Juga: Tanggapi Henry Subiakto Soal Kehalalan Vaksin, Muannas: Babi Saja Bisa Halal Dalam Situasi Tertentu

Ferdinand berpendapat, jika Polri menindaklanjuti laporan tersebut, maka akan ada fakta-fakta yang akan terungkap.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @fadlizon Twitter @FerdinandHaean3 Twitter @dunggio_aby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x