Baca Juga: Positif Covid-19, Oded M Danial Tetap Jalankan Roda Pemerintahan Secara Daring saat Isolasi Mandiri
Ahli pertama yang dihadirkan termohon adalah ahli pidana Eva Achjani Zulfa dari Universitas Indonesia, yang menjawab pertanyaan seputar proses penyidikan, pemeriksaan dan penetapan tersangka dalam sebuah perkara.
Hingga berita diturunkan, sidang masih bergulir untuk memintai keterangan saksi ketiga termohon yang menghadirkan Andre Josua, dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). ***