Abu Bakar Baasyir Bebas, Akankan Disambut Meriah seperti Pulangnya Rizieq Shihab?

- 5 Januari 2021, 07:45 WIB
Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir //Antara //Prasetyo Utomo

PR TASIKMALAYA – Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, akan bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021 nanti.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abu Bakar Baasyir telah menjalani vonis penjara selama 15 tahun, serta dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Bebasnya Abu Bakar Baasyir setelah 15 tahun penjara, jadi momentum yang sangat dinanti-nantikan oleh para simpatisannya.

Baca Juga: Bebas di Usia 80 Tahun, Begini Kondisi Kesehatan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir saat ini

Namun, berhubung pembebasan Abu Bakar Baasyir tepat ketika pandemi Covid-19 berlangsung, maka secara otomatis diterapkan pula protokol kesehatan yang ketat.

“Kepada Simpatisan untuk tidak membuat kerumunan,” ujar Mujiarto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Lebih lanjut, pihak Lapas Gunung Sindur telah melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Bogor untuk melakukan antisipasi adanya kerumunan.

“Kami berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Bogor, khususnya Kecamatan Gunung SIndur,” tegas Mujiarto.

Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, PP Hukuman Kebiri Bisa Buat Efek Jera Pelaku

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x